Kejati Jatim Salurkan Bantuan Rp 600 Juta Untuk Korban Erupsi Gunung Semeru
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Uang senilai Rp 600 juta akan disalurkan kepada para korban erupsi Gunung Semeru di Lumajang. Bantuan itu diberikan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung), Kejaksaan Tinggi, dan Kejaksaan Negeri se-Jatim, Kamis (9/12).
Kepala Kejati Jatim M Dhofir mengatakan sebagian bantuan itu diserahkan dalam bentuk sembako, obat-obatan, sarung, matras, banyak, pakaian lengkap orang dewasa, dan perlengkapan bayi senilai Rp 400 juta.
"Bantuan kami salurkan menggunakan empat unit truk," kata Dhofir.
Selain barang-barang tersebut, mereka juga mengirimkan uang tunai sebesar Rp 200 juta yang ditransfer ke rekening panitia penerima bantuan di Lumajang.
"Kami berharap bantuan ini bisa meringankan beban korban erupsi Gunung Semeru," ujarnya.
Sekadar diketahui, berdasarkan Data Posko Tanggap Darurat Awan Panas dan Guguran Gunung Semeru mencatat sebanyak 6.022 orang mengungsi di 115 titik pos pengungsian.
Selain pengungsian, erupsi juga berdampak pada aset warga seperti rumah dan hewan ternak.
Data sementara mencatat rumah terdampak sebanyak 2.970 unit dan hewan ternak 3.026 ekor, dengan rincian sapi 764 ekor, kambing 684 ekor, dan unggas lainnya 1.578 ekor.
Bantuan senilai Rp 600 juta akan disalurkan dalam bentuk barang dan uang tunai
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News