Cegah Varian Omicron, Disnakertrans Jatim Lakukan Hal Ini Bagi Pekerja Migran

Rabu, 08 Desember 2021 – 17:35 WIB
Cegah Varian Omicron, Disnakertrans Jatim Lakukan Hal Ini Bagi Pekerja Migran - JPNN.com Jatim
Kepala Bidang Penempatan dan Perluasan Tenaga Kerja Disnakertrans Jatim Sunarya. Foto: Arry Saputra/JPNN.com

Apabila hasilnya negatif, maka diperbolehkan pulang ke daerah asal. Setibanya di kabupaten/kota setempat, PMI harus menjalani karantina kembali.

"Kalau sudah tiba di rumah, karantina 14 hari dengan pengawasan RT/RW dan puskesmas. Itu prosedur mengantisipasinya," jelasnya.

Untuk negara penempatan PMI yang sudah dibuka, yaitu di Hong Kong, Taiwan, Singapura, dan Brunei Darussalam. Untuk Arab Saudi, masih belum ada izin.

"Untuk Jatim, mendapat jatah sebanyak 37 ribu PMI tahun ini," pungkas Sunarya. (mcr12/jpnn)

Pekerja migran harus manjalani serangkaian karantina demi pencegahan varian Omicron

Redaktur : Fahmi Azis
Reporter : Arry Dwi Saputra

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News