PPMI Pulangkan Pekerja Migran Asal Jember yang Tak Terima Upah Bekerja di Arab Saudi

Senin, 06 Januari 2025 – 12:07 WIB
PPMI Pulangkan Pekerja Migran Asal Jember yang Tak Terima Upah Bekerja di Arab Saudi - JPNN.com Jatim
Wakil Menteri PPMI Zulfikar A. Tawalla mendampingi pemulangan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) asal Jember, Jawa Timur bernama Hanifah yang mengalami permasalahan kerja di negara Arab Saudi (Azmi Samsul Maarif)

jatim.jpnn.com, TANGERANG - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) memfasilitasi pemulangan pekerja migran asal Jember bernama Hanifah yang mengalami permasalahan kerja di Arab Saudi.

Selain Hanifah, pekerja migran lainnya, Siti Khoiriyah, juga memohon bantuan kepada pemerintah setelah keduanya mengunggah video permintaan tolong. Mereka mengaku tidak menerima upah selama bekerja di sana.

"Langkah ini adalah upaya pemerintah untuk memulangkan PMI bermasalah di luar negeri. Kasus ini menjadi perhatian serius kami, mengingat masih banyak eksploitasi terhadap pekerja migran," ujar Wakil Menteri PPMI Zulfikar A. Tawalla, Minggu (5/1).

Proses pemulangan kedua PMI itu melibatkan kerja sama antara pemerintah Indonesia dan Arab Saudi. Hanifah dipulangkan pada Minggu (5/1) melalui penerbangan Ethiopian Airlines ET628 rute Jeddah–Jakarta, mendarat di Bandara Internasional Soekarno-Hatta pukul 17.05 WIB.

Sementara itu, pemulangan Siti Khoiriyah akan dilakukan dalam waktu dekat melalui prosedur serupa. Setibanya di Indonesia, keduanya akan menjalani pendataan dan pemeriksaan kesehatan di Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Banten sebelum dipulangkan ke kampung halaman mereka di Jember.

"Untuk sementara ini pekerja migran asal Jember akan dilakukan pendataan terlebih dahulu di BP3MI Banten, setelah itu kita baru pulangkan ke kampung halamannya," tuturnya.

Zulfikar menjelaskan kedua PMI itu bekerja secara nonprosedural, mengingat pemerintah Indonesia masih memberlakukan moratorium pengiriman tenaga kerja ke Arab Saudi.

Kasus tersebut, menurutnya, menjadi pengingat penting bagi masyarakat agar mengikuti jalur resmi dalam bekerja ke luar negeri.

Pemerintah membantu pemulangan PMI asal Jember dari Arab Saudi yang bermasalah tak menerima upah selama bekerja.
Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News