Sengkarut Masalah Penipuan Pekerja Migran di Tulungagung, Muncul Pihak Baru

Kamis, 09 September 2021 – 21:45 WIB
Sengkarut Masalah Penipuan Pekerja Migran di Tulungagung, Muncul Pihak Baru - JPNN.com Jatim
Kepala Disnaker Tulungagung Agus Santoso di Tulungagung. (ANTARA/HO - Joko Purnomo)

jatim.jpnn.com, TULUNGAGUNG - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Tulungagung, Jawa Timur, mencabut sementara izin operasional lembaga pelatihan kerja (LPK) milik tersangka MRT (38) yang terkait serangkaian aksi penipuan berkedok rekrutmen pekerja migran Indonesia (PMI) dengan tujuan negara Polandia.

"Selama proses hukum berjalan, kami menutup sementara LPK milik MRT di Desa Rejotangan, Kecamatan Rejotangan," kata Kepala Disnaker Tulungagung Agus Santoso, Kamis (9/9).

Tindakan tersebut demi memberikan perlindungan terhadap warga yang ingin bekerja ke luar negeri agar tidak menggunakan jasa LPK tersebut.

Penutupan sementara itu juga bertujuan memberi kepastian hukum. Apabila MRT divonis tidak bersalah, maka izin operasional LPK bakal diaktifkan kembali.

Namun sebaliknya jika dinyatakan bersalah, maka izin usaha bakal dicabut untuk seterusnya.

Agus pun mengonfirmasi bahwa lembaga tersebut bukanlah pengerah jasa tenaga kerja Indonesia (PJTKI) atau pelaksana penempatan tenaga kerja Indonesia swasta (PPTKIS) ilegal.

Hanya sebatas LPK yang bekerjasama dengan PPTKIS di Bogor, Jawa Barat.

PPTKIS di Bogor mengiming-imingi MRT kemudahan persyaratan dan biaya yang lebih murah untuk memberangkatkan para pekerja migran ke Polandia.

Kasus dugaan penipuan pemilik LPK di Tulungagung berinisial MRT kian runyam karena keterlibatan PPTKIS di Bogor. Begini lengkapnya.
Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News