Novi
jatim.jpnn.com - Ganteng, muda, kaya, pinter, saleh, hafiz Alquran, merakyat, istrinya cantik. Segudang pujian diarahkan kepada Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat. The rising star, the future leader, entah apa lagi.
Sekarang setelah ketangkap basah kuyup oleh operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena dugaan kasus jual beli jabatan (9/5), Novi langsung lemas. Dari rising star menjadi falling star, dari hero (pahlawan) menjadi zero (nol). Parpol dan ormas yang dulu berebutan mengakuinya sebagai kader langsung cepat-cepat membuang namanya.
Penangkapan terhadap Novi cukup mengagetkan, apalag keterlibatannya dalam kasus suap jual beli jabatan.
Baca Juga:
Sebelum menjabat bupati Nganjuk, Novi memiliki 36 perusahaan yang mempekerjakan 40.000 buruh. Menurut laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN), Novi berharta senilai Rp 116 miliar sehingga mebuatnya termasuk 'adipati' terkaya di Jatim.
Pada awal masa menjabat, Novi pernah bilang tidak tertarik dengan korupsi karena hartanya sudah lebih dari mencukupi kebutuhan hidup keluarganya. ”Setelah pelantikan ini, saya akan meminta kerja sama dengan KPK,” ujar Novi seusai dilantik sebagai Bupati Nganjuk di Gedung Negara Grahadi, 2018 lalu.
Kabarnya Novi tertangkap tangan sedang mengumpulkan hasil palakan dari lurah dan camat yang harus setor THR untuk memperoleh jabatan. Kalau melihat kiprah Novi selama ini, banyak yang kaget karena dia terkesan saleh dan setiap Jumat keliling daerah untuk berkhotbah.
Baca Juga:
Namun, rupanya Novi sudah cukup lama jadi incaran lembaga antirasuah, apalagi KPK juga bekerja sama dengan Bareskrim Polri. Dua lembaga ini sudah mengumpulkan cukup bukti sebelum bergerak menangkap ajudan bupati yang menerima parsel plus-plus dari para camat.
Novi mungkin sedang khilaf. Bisa saja ada orang-orang di sekitarnya melapor ke KPK.
Penangkapan Novi di Nganjuk membuktikan bahwa kursi panas kepala daerah di Jawa Timur bisa menjebak siapa saja, baik dia seorang ulama maupun hafiz Alquran.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News