Strategi 3 Cagub Terkait Persoalan Penarikan PNBP Pada Nelayan
Sementara itu, Cagub nomor urut 2 Khofifah Indar Parawansa mengatakan yang bisa dilakukan adalah melakukan proses kualifikasi pemilahan.
“Jadi, kalau memang ini adalah mereka masuk kategori usaha besar, maka mereka justru harus memberikan cross subsidi terhadap nelayan-nelayan kita dan terutama mereka yang memiliki kapal di atas 30 gross ton. Mereka harus mendapatkan perlindungan yang bisa kami lakukan kembali menyingkronkan antara pemerintah pusat sendiri, provinsi dan kabupaten kota,” kata Khofifah.
Adapun Cagub nomor urut 1 Luluk menyampaikan bahwa akan melakukan advokasi terhadap Kementerian KKP untuk mengakomodir kepentingan nelayan yang ada di Jawa Timur.
“Yang pertama yang harus kami bedakan adalah Kalau nelayan ini memiliki kapal di bawah 30 gross ton. Sebenarnya itu harus direvisi peraturan dan bukan tidak mungkin kalau kami komunikasikan, harus memberikan daya dukung dan perlindungan kepada nelayan-nelayan kecil, apalagi nelayan garam, itu penting untuk kami lakukan,” kata Luluk.
“Kedua, tentu harus diatur kembali karena ada ruang laut yang menggunakan kapal di atas 30, apalagi 100 gross ton maka itu harus diberlakukan PNBP,” imbuh dia. (mcr23/jpnn)
Tiga Calon Gubenur Jawa Timur punya cara terkait permasalahan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari nelayan
Redaktur : Arry Dwi Saputra
Reporter : Ardini Pramitha
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News