Strategi 3 Cagub Terkait Persoalan Penarikan PNBP Pada Nelayan
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Tiga Calon Gubernur Jawa Timur memiliki cara mengatasi permasalahan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari nelayan.
Hal itu tertuang dalam Peraturan Daerah (Pemda) penerbitan izin dan pemanfaatan ruang laut di bawah dua mil adalah kewenangan provinsi. Namun, peraturan menteri 28/2021 persetujuan kegiatan berusaha sekaligus PNBPnya.
Calon gubernur nomor urut 3 Tri Rismaharini mengatakan untuk menghadapi masalah tersebut, dirinya akan membebaskan PNBP, jika terpilih nantinya.
“Karena itu, kalau pemerintah pusat mau memberikan, menarik dari nelayan kami yang sudah miskin maka kami akan bayar untuk nelayan-nelayan PNBP-nya,” kata Risma.
Kemudian memberi nelayan fasilitas yang memadai dalam bekerja. Dengan harapan, nilai tawar para penangkap ikan tersebut bisa turut meningkat.
"Kami akan berikan fasilitas nelayan, supaya nilai tawar nelayan lebih tinggi. Sehingga mereka tidak perlu direpotkan dengan membayar (PNBP) yang sebetulnya tidak terlalu besar," jelasnya.
Risma mengungkapkan permasalahan nelayan sekarang adalah kemiskinan. Menurutnya, Pemprov Jatim seharusnya menyelesaikan persoalan tersebut.
"Menurut saya mana mungkin ikan bisa pergi diatur jalanya. Karena itu yang kita lakukan adalah bagaimana memberikan insentif untuk nelayan ini bagaimana mereka keluar dari kemiskinan," kata Risma.
Tiga Calon Gubenur Jawa Timur punya cara terkait permasalahan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari nelayan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News