Bawaslu Tulungagung Umumkan Hasil Penyelidikan ASN yang Melanggar Netralitas
Selasa, 29 Oktober 2024 – 12:07 WIB
"Rekomendasi hasil penelusuran Bawaslu akan kami sampaikan ke BKN (Badan Kepegawaian Nasional), yang berhak memberikan sanksi BKN," ucap Nurul. (antara/mcr12/jpnn)
ASN dan oknum perangkat desa di Tulungagung tak terbukti melanggar kode etik, tetapi
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News