Buntut Dukung Risma di Pilgub Jatim, Ketua BRIM 08 Dipecat
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Dewan Pimpinan Pusat Barisan Relawan Indonesia Maju (DPP BRIM) 08 memutuskan melakukan pemecatan kepada Ketua DPD BRIM O8 Jawa Timur Muji Hartono.
Pemecatan ini bukan tanpa alasan, Muji diberhentikan setelah resmi mendeklarasikan dukungan kepada pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Tri Rismaharini-Zahrul Azhar Asumta atau Gus Hans di Pilgub Jatim 2024.
Pemecatan itu berdasarkan Surat Keputusan Ketua Umum Barisan Relawan Indonesia Maju (BRIM-08) No. 03/SKKU-BRIM-08/IX/2024 tentang Pencabutan Surat Ketua Umum Nomor 01.002/SK-PD/BRIM08/X/2023 tentang Susunan Kepengurusan Dewan Pimpinan Daerah BRIM-08 Provinsi Jawa Timur Periode 2023-2024.
Ketua Umum BRIM-08 Irfan Fauzi mengatakan langkah dukungan dan deklarasi BRIM-08 DPD Jatim dilakukan tanpa sepengetahuan dan koordinasi dengan DPP.
Seharusnya, BRIM-08 akan selalu mendukung dan tetap tegak lurus terhadap pasangan Prabowo-Gibran, sebagai penerus program-program pembangunan dari Presiden Jokowi.
“BRIM-08 dalam rangkaian pilkada di Indonesia pada umumnya dan di Jawa Timur pada khususnya, akan selalu berada pada partai-partai dan pasangan atau tokoh yang didukung dan mendukung Prabowo-Gibran pada saat Pilpres 2024 dilaksanakan,” kata Fauzi tertulis.
Sebelum keputusan tersebut diambil, Fauzi mengaku telah berkoordinasi dengan Muji Hartono terkait hal-hal yang melanggar peraturan organisasi.
Namun, koordinasi itu berjalan cukup alot. Muji Hartono bersedia untuk dipecat sebagai Ketua DPD BRIM-08 Jawa Timur.
DPP pecat Ketua DPD BRIM-08 Jatim karena dukung Risma-Gus Hans di Pilgub
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News