KPU Umumkan DPT untuk Pilgub Jatim 2024 Sebanyak 31.280.418 Pemilih
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur mengumumkan daftar pemilih tetap atau DPT pada Pilkada Serentak 2024, yaitu sebanyak 31.280.418 orang pemilih.
"KPU Jawa Timur hari ini melaksanakan rekapitulasi (DPT Pilgub Jatim) ya, penetapan ada di kabupaten kota," ujar Komisioner KPU Jatim Nur Salam, Senin (23/9).
Dia menjelaskan dari total DPT yang tercatat dan memiliki hak pilih pada Pilgub Jatim 2024, KPU Jatim mencatat ada sebanyak 15.410.935 pemilih laki laki, dan 15.869.483 pemilih perempuan.
KPU Jatim mencatat jumlah pemilih baru dalam DPT Pilkada Jatim 2024 tersebut sebanyak 73.001 orang, sedangkan jumlah pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebanyak 128.527 orang.
Nur Salam menyebut ada berbagai faktor dan kriteria terhadap jumlah pemilih baru pada Pilgub Jatim 2024.
"Ada satu pemilih baru, dalam hal ini pemilih pemula, yang baru berusia 17 tahun pada 27 November nanti, atau TNI Polri yang sudah pensiun," ujarnya.
Khusus untuk pemilih tidak memenuhi syarat (TMS), menurut Nur Salam sangat dinamis. Kriteria atau faktor yang menjadikan pemilih tersebut berstatus TMS, adalah meninggal dunia, atau yang bersangkutan menjadi TNI Polri.
"Ada beberapa dinamika masyarakat, yang bersangkutan pindah lokasi. Jadi, ada yang datang, ada yang pergi," jelasnya.
KPU Jawa Timur mengumumkan jumlah DPT untuk Pilgub Jatim sebanyak 31.280.418 orang pemilih.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News