Bawaslu Surabaya Sebut Kampanye Kotak Kosong Juga Bagian dari Aspirasi
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Surabaya menilai kampanye kotak kosong pada Pilkada 2024 termasuk bagian menyuarakan aspirasi.
Hal itu mengomentari gerakan memilih kotak kosong yang muncul pada Minggu (1/9) lalu di depan Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya. Kegiatan itu juga tak termasuk dalam kampanye hitam.
“Gerakan itu wajar muncul di negara demokrasi sebagai bentuk warga menyalurkan aspirasi,” kata Novli, Rabu (4/9).
“Hal itu sama dengan ketika mereka mendukung calon tunggal, ya, wajar wajar saja. Itu bagian dari bentuk aspirasi, tidak ada masalah," tuturnya.
Novli menilai munculnya kampanye kotak kosong dipicu beberapa faktor. Salah satunya, masyarakat merasa calon tunggal yang ada tak sesuai dengan harapan, termasuk gagalnya partai politik untuk mengajukan calon terbaiknya masing-masing.
"Ada beberapa hal, bisa jadi itu kekecewaan mereka terhadap partai politik karena parpol dianggap gagal dalam mendistribusikan kader-kader terbaiknya untuk mencalonkan sebagai kepala daerah karena itu tugas partai politik," ungkapnya.
Kegiatan itu juga bisa menjadi evaluasi masyarakat terhadap kinerja calon tunggal petahana atau justru calon yang diinginkan ternyata tidak maju dalam kontestasi Pilkada.
"Misalnya, petahana itu evaluasi kinerja lima tahun selama ini. Atau mungkin karena mereka menginginkan sosok selain calon tunggal," ucap dia.
Kampanye kotak kosong boleh dilakukan asal tidak mempengarui untuk menjatuhkan calon tertentu
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News