Gus Jaddin-Arismaya Kandas Maju Pilkada Jember, Dukungan Kurang

Jumat, 19 Juli 2024 – 12:37 WIB
Gus Jaddin-Arismaya Kandas Maju Pilkada Jember, Dukungan Kurang  - JPNN.com Jatim
Ketua KPU Kabupaten Jember Desi Anggraini (dua dari kanan) menyerahkan berkas dukungan yang sudah diverifikasi faktual kepada bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati dari jalur perseorangan Gus Jaddin-Arismaya. ANTARA/HO-KPU Jember.

jatim.jpnn.com, JEMBER - Bakal pasangan calon (bapaslon) perseorangan M Jaddin Wajads dan Arismaya Parahita (Gus Jaddin-Arismaya) kandas maju dalam Pilkada 2024 lantaran tidak memenuhi syarat dukungan.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jember Desi Anggraeni mengatakan pasangan tersebut tak memenuhi syarat karena dukungan masih kurang dari jumlah yang ditentukan.

"Sesuai tahapan, hari terakhir penyerahan kekurangan dukungan pada Rabu (17/7) malam, kemudian dilakukan verifikasi kedua hasilnya tidak memenuhi syarat," kata Desi seusai menghadiri simulasi pengamanan pilkada di halaman Jember Sport Garden (JSG), Kamis (18/7).

Menurutnya, dukungan yang diserahkan tim penghubung bakal pasangan calon perseorangan sebanyak 166.032 dukungan. Namun, yang harus dipenuhi sesuai dengan ketentuan sebanyak 167.856 dukungan sehingga masih ada kekurangan sebanyak 1.824 dukungan.

"Mereka hanya memberikan daftar dukungan saja, padahal sesuai dengan ketentuan yang harus disetor ke KPU Kabupaten Jember berupa soft file yang harus diunggah ke Silon dan disertai daftar hard file berupa fotokopi KTP dan surat dukungan," jelasnya.

Desi menjelaskan calon yang maju melalui jalur perseorangan harus memenuhi syarat minimal dukungan. Pihaknya menyatakan Gus Jaddin-Arismaya tidak memenuhi syarat untuk mendaftarkan diri sebagai bakal pasangan calon bupati/wakil bupati melalui jalur perseorangan pada Pilkada Jember.

Dengan demikian, kata dia, tidak ada bakal pasangan calon bupati/wakil bupati dari jalur perseorangan yang maju pada Pilkada Jember, atau hanya ada pasangan calon yang diajukan oleh partai politik (parpol).

Sementara itu, juru bicara bakal pasangan calon perseorangan, Baiquni Purnomo mengatakan pihaknya sudah berusaha mengikuti aturan terkait dengan syarat minimal dukungan yang harus diserahkan ke KPU Kabupaten Jember. Namun, ada perubahan aturan yang harus memperbaiki dua kali lipat dari kekurangan dukungan.

Gegara tak memenuhi syarat, bapaslon Gus Jaddin-Arismaya kandas maju dalam Pilkada Jember.
Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News