Bawaslu Banyuwangi Temukan Pelanggaran Coklit, Petugas Pantarlih Tak Turun Lapangan
jatim.jpnn.com, BANYUWANGI - Bawaslu Banyuwangi mencatat sejumlah pelanggaran selama pengawasan pelaksanaan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih oleh petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih).
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Banyuwangi Khomisa Kurnia Indra mengatakan pengawas kelurahan dan desa (PKD) dan Panwaslu kecamatan mendapati pantarlih tak datang langsung ke rumah pemilih.
"Hasil pengawasan minggu kedua pelaksanaan coklit data pemilih memang ada temuan oleh PKD dan Panwaslu kecamatan, mulai dari prosedur, mekanisme, salah satunya petugas pantarlih melakukan coklit jarak jauh (via telepon)," kata Kurnia, Kamis (11/7).
Bawaslu langsung memberikan teguran atau saran perbaikan secara lisan maupun tertulis kepada panitia pemungutan suara (PPS) dan Panwaslu, termasuk kepada pantarlih setelah mengetahui adanya temuan di lapangan.
"Alhamdulillah setelah kami menyampaikan saran perbaikan, KPU dalam hal ini petugas pantarlih melaksanakan tugasnya melakukan pencocokan dan penelitian kembali dan datang langsung ke rumah pemilih tersebut," tuturnya.
Pengawasan pelaksanaan coklit data pemilih Pilkada 2024 juga ditemukan petugas pantarlih tidak menempelkan stiker di rumah pemilih.
"Semestinya petugas pantarlih menempelkan stiker di rumah pemilih ketika sudah melakukan pencocokan dan penelitian data pemilih," kata Indra.
Sampai saat ini KPU Banyuwangi melaksanakan tahapan coklit data pemilih dan berlangsung sejak 24 Juni hingga 24 Juli 2024.
Petugas Pantarlih di Banyuwangi melanggar dengan tak mendatangi secara langsung ke rumah para pemilih.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News