Timses Caleg Golkar Temukan Dugaan Penggelembungan Suara Caleg Lain di Jember
jatim.jpnn.com, JEMBER - Ketua Timses Caleg DPR RI Partai Golkar Nomor Urut 1 Muhammad Nur Purnamasidi, yakni Ali Murtadho mendesak KPU Jember dan seluruh jajaran di bawahnya tidak bermain-main dengan penghitungan suara untuk salah satu caleg.
Hal itu dia sampaikan seusai ditemukannya dugaan penggelembungan suara dari Caleg DPR RI Dapil Jember-Lumajang Nomor Urut 4.
"Ada beberapa kejanggalan yang kami temukan, adanya indikasi penggelembungan suara caleg DPR RI Nomor 4 dari Partai Golkar suaranya meningkat cukup signifikan," ujar Ali, Minggu (25/2) malam.
Pihaknya yang mengutus saksi saat itu mencoba mengecek di beberapa TPS, mendapatkan hasil bahwa C Plano ternyata tidak sesuai dengan hasil rekapitulasi di tingkat kecamatan.
Menurutnya, jika penggelembungan suara untuk Caleg Nomor 4 tersebut terus terjadi dan tidak diperbaiki, pihaknya bakal melaporkannya ke Bawaslu dan kepolisian besok.
"Ini masif, kami mengimbau kepada semua penyelenggara yang ada di Sumberbaru hati-hati dalam proses rekapitulasi karena ada sanksi pidana UU Pemilu. Jadi, saya tekankan jangan bermain-main dengan suara," katanya.
Pihaknya bakal terus mengawasi proses dugaan pelanggaran pemilu itu sampai kapanpun dan akan ditindaklanjuti.
Sebelumya, KPU Jember menemukan adanya dugaan penggelembungan suara dari salah satu caleg DPR RI. Kasus serupa juga sempat terjadi dan ramai di Lumajang.
Dugaan penggelembungan suara dari Caleg DPR RI di Jember Ditemukan secara massif.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News