10 TPS di Surabaya Lakukan Pemungutan Suara Ulang, Begini Suasananya
jatim.jpnn.com, SURABAYA - KPU Surabaya menggelar pemungutan suara ulang (PSU) di sepuluh lokasi tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di lima kecamatan, Sabtu (24/2).
Komisioner Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Surabaya Naafilah Astri Swarist mengatakan PSU tersebut dilakukan atas dasar rekomendasi Bawaslu setempat.
“Bawaslu memberikan rekomendasi berdasarkan hasil pengawasan, sepuluh TPS itu ada di Kecamatan Simokerto, Tandes, Asemrowo, Gayungan, dan Dukuh Pakis,” kata Naafilah seusai meninjau PSU di TPS 27 Kelurahan Simolawang, Kecamatan Simokerto.
Berdasarkan hasil pengawasan Bawaslu, penyebab PSU di TPS 27 adanya temuan pemilih yang tidak masuk DPT, DPTb, dan DPK, tetapi menyalurkan hak pilihnya.
“Kalau di Simokerto ada penggunaan hak pilih yang tidak sesuai. Jadi, menggunakan hak pilih di sini. Namun, tidak masuk daftar,” ujarnya.
Oknum pemilih itu, kata dia, diduga juga menggunakan hak pilih orang lain.
“Pemilik hak pilih yang masuk DPT itu hadir, lalu protes ke pengawasan Bawaslu. Kalau di sini ada lima jenis surat suara,” tuturnya.
Adapun penyebab PSU di TPS lainnya, kata Naafilah, salah satunya terdapat surat suara dari Dapil II yang masuk atau tersisip ke Dapil V.
KPU Surabaya menggelar pemungutan suara ulang di 10 TPS yang ada di lima kecamatan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News