10 TPS di Surabaya Diusulkan PSU, Ini Alasannya
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Sebanyak 10 TPS di Surabaya diusulkan untuk melaksanakan pencoblosan kembali atau pemungutan suara ulang (PSU).
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surabaya Nur Syamsi menjelaskan usulan terkait dengan PSU itu telah dilaporkan ke KPU Jawa Timur dan pusat.
“Jumlah TPS yang akan kami lakukan PSU ialah 10,” kata Syamsi, Senin (19/2).
Berdasarkan regulasi, lanjut dia, PSU paling lambat dilakukan 10 hari sejak pencoblosan pertama pada 14 Februari lalu.
“Insyaallah, 24 (Februari), hari terakhir seusai batasan 10 hari setelah pelaksanaan pemungutan suara (14 Februari), PSU akan kami lakukan, tetapi ini masih dengan mengusulkan kami sampaikan ke pimpinan,” ujarnya.
Syamsi mengaku masih menunggu keputusan KPU RI terkait perencanaan itu disetujui atau justru digelar lebih maju dari yang jadwal diajukan.
“Kami tunggu hasil laporan itu. Perencanaannya pasti, tetapi pelaporan harus kami lakukan dahulu (karena) pengadaan (logistik untuk PSU) bukan di kami,” tutur dia Syamsi
Berikut 10 daftar TPS yang diusulkan untuk PSU. Nomor 1-8 diusulkan PSU lantaran surat suara tertukar. Adapun nomor 9-10 diusulkan PSU karena ada pemilih yang tidak terdaftar di DPT ternyata ikut menggunakan hak suara.
KPU Surabaya mengusulkan 10 TPS setempat untuk melakukan PSU. Berikut daftarnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News