Hari Ini, 10 TPS di Surabaya Jalani Pemungutan Suara Ulang
"KPPS sebelumnya (yang bertugas saat PSU), kan tugasnya berakhir tanggal 25 Februari, tidak ada proses pergantian, tidak ada proses penambahan. Masa kerjanya satu bulan, (honor) berlaku selama satu bulan kerjanya," jelasnya.
Berikut daftar sepuluh TPS yang menjalankan PSU
Delapan TPS ada di wilayah dapil 5 DPRD Surabaya dilakukan PSU karena surat suara tercampur dengan caleg Dapil II:
1. TPS 10 Kelurahan Asemrowo, Kecamatan Asemrowo, rekomendasi PSU untuk caleg DPRD kota
2. TPS dua Kelurahan Manukan Kulon, Kecamatan Tandes, rekomendasi PSU untuk semua jenis surat suara (capres, caleg RI atau DPRD provinsi atau Kota dan DPD)
3. TPS 54 Kelurahan Manukan Kulon, Kecamatan Tandes, rekomendasi PSU untuk caleg DPRD kota
4. TPS 12 Kelurahan Banjarsugihan, Kecamatan Tandes, rekomendasi PSU untuk semua jenis surat suara
5. TPS 6 Kelurahan Balongsari, Kecamatan Tandes, rekomendasi PSU caleg DPRD kota
Logistik untuk PSU di sepuluh TPS di Surabaya dibagikan paling lambat H-1 sebelum pencoblosan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News