Aliansi Madura Indonesia Laporkan Caleg yang Diduga Terlibat Money Politic

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Masyarakat yang mengatasnamakan Aliansi Madura Indonesia (AMI) melaporkan sejumlah caleg yang diduga melakukan money politic menjelang pencoblosan ke Bawaslu Surabaya. Total ada empat laporan yang diajukan.
Laporan pertama diajukan pada Senin (12/2), ada tiga caleg yang dilaporkan melakukan money politic dengan memberikan uang pecahan Rp50 ribu sebanyak dua lembar.
Mereka ialah caleg DPR RI nomor urut 2 dapil Jatim 1, DPRD Provinsi nomor urut 1, DPRD Surabaya dapil 2 dari PKB.
Laporan kedua diajukan pada Selasa (13/2). Ada dua caleg yang diduga melakukan money politic sebesar Rp22.350.000. Mereka ialah caleg DPRD Kota Surabaya Dapil 1 dan caleg DPRD Provinsi Jatim Dapil 1 dari PKB.
Laporan ketiga diajukan pada Rabu (14/2). Ada satu caleg dari DPRD Kota Surabaya dapil 2 dari PDIP yang diduga melakukan money politic memberikan uang tunai Rp100 ribu.
Selain caleg, AMI juga melaporkan ketua dan anggota KPPS dan dua tim sukses caleg yang diduga melakukan money politic.
“MR anggota KPPS TPS 77 Jalan Tambak Asri Krembangan Sepatu dan MJ Ketua KPPS TPS 114 Morokrembangan. Tim pemenangan inisial SJ atas nama M dan JA dari PKB dan IEC sebagai tim pemenangan PKB atas nama M dan JA,” kata Ketum AMI Baihaki Akbar, Senin (19/3).
Dengan laporan itu, pihaknya meminta ketegasan dari Bawaslu untuk menindak segala kecurangan yang terjadi saat Pemilu 2024.
AMI melaporkan caleg yang diduga melakukan money politic, bahkan ada sejumlah anggota KPPS yang turut terlibat.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News