Sarat Politis dalam Pemberhentian Ketua PWNU Jatim, Begini Kata Pengamat

Selasa, 02 Januari 2024 – 11:14 WIB
Sarat Politis dalam Pemberhentian Ketua PWNU Jatim, Begini Kata Pengamat - JPNN.com Jatim
KH Marzuki Mustamar pada saat memberikan keterangan kepada media di Kota Malang, Jawa Timur, Jumat (29/12). ANTARA/Vicki Febrianto

jatim.jpnn.com, JEMBER - Pengamat politik Universitas Jember (Unej) Dr Muhammad Iqbal menyebut pemberhentian Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jatim KH Marzuki Mustamar sarat akan politis menjelang Pilpres 2024.

"Pencopotan Kiai Marzuki bukti Jatim menjadi episentrum pertarungan sengit perolehan suara untuk tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden," kata Iqbal, Senin (1/1).

Dia mengungkap beredarnya video dukungan moral Kiai Marzuki kepada pasangan capres-cawapres nomor urut 1 dan beberapa media juga mengabarkan penolakan Ketua PWNU Jatim untuk mendukung pasangan capres-cawapres nomor urut 2 sehingga publik bisa menilai sendiri.

"Meskipun PBNU menyampaikan bahwa pencopotan Kiai Marzuki karena persoalan internal, tetapi dugaan publik sarat politis menjelang Pilpres," ucap dosen FISIP Unej itu.

Menurutnya, bisa jadi dampak pemecatan Kiai Marzuki secara sosiologi politik merembet ke dinamika pilpres dan simpul jaringan basis massa.

Selain itu, warga Jatim yang merupakan simpatisannya tahu persis realitas yang terjadi bakal lebih takzim pada referensi politik Kiai Marzuki.

"Di satu pihak, simpul jejaring sosial keumatan itu bisa makin solid dan lebih konsolidatif sebagai bentuk dukungan moral atas peristiwa tersebut," tuturnya.

Apa pun alasan pemecatan Ketua PWNU Jatim, kata dia, seharusnya tidak dilakukan menjelang Pilpres 2024 karena hal tersebut tentu akan menjadi sorotan publik.

Pengamat menilai pemberhentian Ketua PWNU Jatim sarat akan politis menjelang Pilpres 2024.
Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News