4 ASN di Bangkalan Tak Netral, Dukung Capres di Media Sosial
jatim.jpnn.com, BANGKALAN - Empat aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Bangkalan mendapatkan sanksi teguran karena memberikan dukungan kepada salah satu pasangan capres-cawapres Pemilu 2024.
Ketua Bawaslu Bangkalan Ahmad Mustain mengatakan keempat ASN tersebut melakukan dukungan di media sosial.
"Sanksi yang kami berikan adalah sanksi teguran dengan mengingatkan mereka agar tidak mengulangi perbuatannya," kata Mustain, Rabu (29/11).
Dia mengatakan sesuai dengan ketentuan, ASN harus bersikap netral dan tidak boleh menunjukkan dukungan kepada salah satu pasangan calon, baik calon presiden dan wakil presiden maupun calon anggota legislatif.
Sikap netral abdi negara ini harus dilakukan dalam semua hal, termasuk di media sosial, seperti Facebook, X (Twitter), dan Instagram.
Mustain menyebut tim pemantau media sosial Bawaslu Bangkalan menemukan ada empat orang ASN yang aktif memberikan dukungan dengan mengunggah salah satu pasangan capres-cawapres dan caleg.
"Atas temuan tersebut, kami langsung menegur yang bersangkutan," ujarnya.
Mustain mengimbau seluruh ASN di Bangkalan agar tidak terlibat aktif dalam pemilu dengan mendukung calon tertentu.
Bawaslu Bangkalan memberikan sanksi teguran kepada empat ASN di lingkungan pemkab setempat karena mendukung capres cawapres.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News