Tim Gabungan Temukan Peredaran Rokok Ilegal di kawasan Jembatan Suramadu
jatim.jpnn.com, BANGKALAN - Tim gabungan Pemkab Bangkalan menemukan peredaran rokok yang tidak dilekati pita cukai atau rokok ilegal dalam operasi rutin di jalan akses menuju Jembatan Suramadu.
Sekretaris Satpol PP Pemkab Bangkalan Hasbullah menjelaskan rokok ilegal yang ditemukan itu hendak dikirim ke luar Madura.
"Adanya peredaran rokok ilegal ini ditemukan dalam operasi yang kami gelar sepekan terakhir ini bersama Kantor Bea Cukai Madura," kata Hasbullah, Minggu (13/10).
Dia menjelaskan rokok-rokok yang tidak dilengkapi pita cukai itu dikirim menggunakan mobil ekspedisi dan semuanya berjumlah 29 karton.
Rinciannya sebanyak 22 karton dikirim menggunakan mobil boks bernomor polisi B 9920 FCI dan sebanyak tujuh karton lainnya dikirim dengan mobil bernomor polisi L 9984 CK.
"Kedua jenis mobil ini merupakan mobil ekspedisi dengan tujuan luar Madura," kata Hasbullah.
Pihaknya juga menemukan adanya peredaran rokok ilegal yang dititipkan melalui bus antarkota dalam provinsi (AKDP).
Menurutnya, temuan peredaran rokok ilegal yang dititipkan melalui angkutan umum ini berdasarkan hasil operasi gabungan yang melibatkan polisi, TNI, dan Kantor Bea Cukai Madura.
Puluhan karton rokok ilegal ditemukan dalam operasi rutin di jalan akses menuju Jembatan Suramadu.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News