54 TPS di Pamekasan Masuk Kategori Rawan Konflik
Dia menjelaskan penyebabnya bisa datang dari peserta pemilu atau tim pemenangan, penyelenggara pemilu, pemerintah, masyarakat pemilih, ASN, TNI, dan Polri serta pejabat negara hingga kepala desa.
"Oleh karena itu, kami mewanti-wanti khusus kepada aparat pemerintah, agar tetap menjaga netralitas dalam setiap tahapan pelaksanaan pemilu, termasuk personel Polri," kata dia.
Sementara itu, jumlah pemilih di Kabupaten Pamekasan untuk Pemilu 2024 terdata sebanyak 676.308, terdiri atas 349.529 perempuan dan 326.779 laki-laki.
Jumlah pemilih itu, akan menggunakan hak suaranya di 2.448 TPS pada tanggal 14 Februari 2024. (antara/mcr12/jpnn)
Sebanyak 54 tempat pemungutan suara (TPS) berpotensi di Pamekasan rawan konflik pada Pemilu 2024.
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News