Pertiwi Ayu Krishna Digeser dari Jabatan Ketua Komisi A DPRD Surabaya
![Pertiwi Ayu Krishna Digeser dari Jabatan Ketua Komisi A DPRD Surabaya - JPNN.com Jatim](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2019/12/05/munas-x-partai-golkar-di-rizt-carlton-hotel-jakarta-selatan-3-6-desember-2019-foto-ricardojpnncom-70.jpg)
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Ketua Komisi A DPRD Surabaya yang sebelumnya dijabat oleh Pertiwi Ayu Krisna kini resmi berganti. Ayu kini dipindah menjadi anggota Komisi B.
Pergantian itu ditetapkan dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Surabaya, Senin (11/9).
Ketua DPRD Kota Surabaya Adi Sutarwijono mengatakan rapat paripurna itu menindaklanjuti surat Partai Golkar yang melakukan rotasi keanggotaan fraksi ke komisi-komisi.
“Itu kewenangan dari Fraksi Golkar sesuai peraturan DPRD Surabaya maka diajukan rapat dan dipustuskan,” kata Awi (sapaannya).
Legislator Fraksi Golkar Arif Fathoni mengatakan dengan adanya pergantian itu, posisi Ketua Fraksi DPRD Surabaya juga digantikan oleh Pertiwi Ayu Krishna.
Adapun Fathoni menggantikan Ayu sebagai Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya.
“Ayu dipindah ke Komisi B DPRD Surabaya dan menjabat sebagai Ketua Fraksi Golkar DPRD Surabaya,” ujar Fathoni.
Dia mengatakan pergantian jabatan dalam struktural DPRD Surabaya tersebut merupakan hal yang lumrah.
Fraksi Golkar melakukan rotasi jabatan di DPRD Surabaya. Pertiwi Ayu diturunkan dari ketua komisi a menjadi anggota komisi.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News