Kepala Desa di Pamekasan Dilaporkan Bawaslu Masuk dalam DCS DPRD
"Kami di KPU Pamekasan juga sedang melakukan penyelidikan terkait hal itu," ucap Amir.
Jumlah bakal calon legislatif yang telah ditetapkan dalam daftar calon sementara oleh KPU Kabupaten Pamekasan sebanyak 533 orang, terdiri atas 350 orang laki-laki dan 183 orang perempuan.
Mereka itu dari 17 partai politik peserta pemilu, terdiri atas Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) 45 orang, Gerindra 45 orang, PDIP 43 orang, Golkar 45 orang, NasDem 45 orang, dan Partai Buruh lima orang.
Selanjutnya Partai Gelora sebanyak 14 orang, PKS 45 orang, PKN enam orang, Hanura 14 orang, Garuda tujuh orang, PAN 44 orang, PBB 45 orang, Demokrat 14 orang, Perindo 35, PPP 45 dan Partai Ummat enam orang. (antara/mcr12/jpnn)
Bawaslu Pamekasan menyelidiki pengaduan masyarakat terkait bacaleg dari kepala desa dan perangkat desa setempat.
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News