Muswilcab Dianggap Ilegal, Kantor DPW PPP Jatim Digeruduk Massa Penyelamat GPK

Sabtu, 15 Oktober 2022 – 08:15 WIB
Muswilcab Dianggap Ilegal, Kantor DPW PPP Jatim Digeruduk Massa Penyelamat GPK - JPNN.com Jatim
Muswilcab GPK PPP dibubarkan oleh massa penyelamat GPK yang menilai kegiatan itu tidak sah. Foto: Dok. Faiq untuk JPNN.

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Puluhan massa yang mengatasnamakan Penyelamat GPK menggeruduk Kantor DPW PPP Jatim, Jumat (14/10). Mereka membubarkan acara Muswilcab Kaderisasi GPK Jatim.

GPK atau Gerakan Pemuda Ka’bah adalah organisasi sayap PPP. Mereka tidak ingin acara kaderisasi berlangsung karena dinilai ilegal dan tai sesuai keputusan DPP.

Massa yang berjumlah sekitar 75 orang itu mengepung Kantor DPW PPP Jatim sejak pukul 14.30 WIB. Massa berulang kali berusaha memasuki empat Muswilcab digelar. Namun, dihalangi anggota GPK Jatim.

Aksi saling dorong pun terjadi beberapa kali hingga puncaknya massa berhasil memasuki Kantor DPW PPP Jatim pukul 16.00 WIB. Mereka masuk ke tempat digelarnya muswilcab tersebut.

Namun, saat memasuki ruangan itu, pengurus DPW PPP Jatim dan GPK tak ada. Akhirnya, sejumlah perwakilan massa diterima di ruangan lantai dua untuk beraudiensi dengan pengurus.

Korlap Penyelamat GPK Jatim Muhammad Fauzi mengatakan acara tersebut ilegal karena berdasarkan SK MKO GPK pusat di bawah kepemimpinan Syahrial Agamas.

“Jadi, kami ingin menyampaikan SK terbaru dari MKO pusat yang diketuai Pak Syahrial Agamas. Acara ini ilegal tidak sesuai AD/ART organisasi,” kata Fauzi.

Dia menjelaskan awalnya kelompoknya dengan tujuan baik, tetapi DPW tiba-tiba memasang orang di depan kantor untuk menghalangi massa.

Puluhan massa mengatasnamakan Penyelamat GPK menggeruduk Kantor DPW PPP Jatim membubarkan acara Muswilcab GPK yang dianggap ilegel.
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News