Sikap DPC PKB Lumajang Soal Pengunduran Diri Ketua DPRD Anang Akhmad Syaifuddin
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Ketua DPRD Kabupaten Lumajang Anang Akhmad Syaifuddin mengejutkan publik karena keinginannya mengundurkan diri.
Hal tersebut dilakukannya setelah lupa melafalkan ayat Pancasila ketika massa aksi penolakan kenaikan BBM dari HMI pada 7 September 2022.
Sekjen DPC PKB Lumajang Eko Adis Prayoga menyatakan keberatannya dengan sikap yang diambil Anang. Kesalahan yang dilakukan tidak melanggar prinsip, tetapi masih kewajaran manusiawi.
"Kami dari struktural DPC PKB Lumajang masih keberatan dengan sikap politik Mas Anang karena kami menilai kealpaan atau kesalahan hal yg manusiawi dan bukan kesalahan yang substansial," tuturnya kepada JPNN.com.
Menurutnya, sikap yang dilakukan Anang masih dalam pembahasan secara internal. Diperbolehkan atau tidak tergantung dari sikap partai. Hal tersebut karena Anang menjadi Ketua DPRD Lumajang dari rekomendasi Partai PKB.
"Kami masih rapat internal," ujar Eko.
Dia juga menyampaikan bahwa keberadaan Anang Akhmad Syaifuddin selaku Ketua DPRD Lumajang masih dibutuhkan oleh DPC PKB Lumajang sebagai senior dan pemimpin yang mengayomi semua kader.
"Keberadaan Mas Anang sebagai Ketua DPRD Lumajang masih kami butuhkan dan harapkan untuk berjuang bersama PKB," ucapnya.
Keluarga DPC PKB Lumajang masih keberatan Anang mundur dari Ketua DPRD
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News