Jumlah Pemilih di Lapas Tak Sesuai, Bawaslu Kota Malang Rekomendasikan Surat Suara Khusus

jatim.jpnn.com, MALANG - Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 masih tersisa dua tahun lagi. Namun desas-desus kampanye sudah mulai memanas.
Belajar dari pengalaman sebelumnya adanya pemilih yang tak sesuai jumlah kerap ditemui di lapas, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Malang menginginkan adanya transparansi.
Bawaslu merekomendasikan surat suara khusus bagi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).
"Di Lapas Kelas 1 Kota Malang itu jumlah penghuninya sekitar 1500 orang. Namun, ketika pemilu pemilihnya bisa mencapai 2000-an lebih," ucap Ketua Bawaslu Kota Malang Alim Mustofa, Jumat (12/8).
Jumlah pemilih yang tak sama tersebut sudah terjadi sejak dirinya masih menjadi anggota KPU Kota Malang 2014.
Untuk membuat jalannya Pemilu 2023 lebih tersistematis dan lancar maka surat suara khusus diperlukan dan sedang direkomendasikan kepada pusat.
"Kalau tempat lain (stasiun, terminal) mungkin suratnya sama tidak masalah. Namun, kalau Lapas ini ada ruang ketidakbebasan," ujarnya.
Surat suara khusus tersebut tak hanya untuk lapas. Rencananya, Bawaslu Kota Malang bakal membuat TPS di Lapas Lowokwaru. Hal itu dilakukan agar koordinasi antara penyelenggara dan pihak lapas dimudahkan.
Bawaslu Kota Malang merekomendasikan surat suara khusus ketika Pemilu 2024.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News