Surya Paloh Ikut Merespons Wacana Perpanjangan Masa Jabatan Presiden, Begini Kalimatnya, Tegas

Selasa, 01 Maret 2022 – 09:55 WIB
Surya Paloh Ikut Merespons Wacana Perpanjangan Masa Jabatan Presiden, Begini Kalimatnya, Tegas - JPNN.com Jatim
Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh merespons soal wacana perpanjangan jabatan presiden. Foto: Arry Saputra/JPNN.com.

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh ikut merespons wacana perpanjangan masa jabatan presiden.

Dia mengatakan partainya tidak memiliki agenda untuk membahas perpanjangan masa jabatan presiden. Menurutnya, Nasdem menempatkan kepentingan bangsa di atas segalanya sesuai dengan konstitusi

“Saya bilang berkali-kali, sayang beribu sayang kalau konstitusi mengizinkan,” ujar Paloh di Surabaya, Senin (28/2).

Paloh menginginkan supaya konstitusi yang ada tetap dipatuhi. Oleh karena itu, Nasdem sama sekali belum tertarik dengan presiden menjabat lebih dari dua periode.

“Nasdem belum tertarik. Kami ingin berkonsolidasi dan menghormati pikiran parpol yang punya argumentasi dan ide lain untuk usul perpanjangan masa kepemimpinan,” kata dia.

Dia beranggapan wacana perpanjangan masa jabatan yang muncul dari elit partai politik tak perlu ditanggapi. Dia mengutarakan isu tersebut digulirkan hanya untuk memicu polemik.

“Masih latihan, enggak perlu ditanggapi karena wacana dan diskursus itu ada hikmahnya juga, masyarakat bisa ambil perspektif yang diharapkan ada edukasi pendidikan politik," tegasnya.

Kemunculan isu-isu seperti itu di negara demokrasi yang sistemnya super liberal, sambung Paloh, dinilai sebagai hal kecil yang sangat dipahami Nasdem.

Surya Paloh ikut menanggapi soal wacana perpanjangan jabatan presiden, dia bilang begini.
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia