Buntut Tragedi Kanjuruhan, Polri Buat Peraturan Pengamanan Kompetisi Olahraga

Selasa, 01 November 2022 – 12:21 WIB
Buntut Tragedi Kanjuruhan, Polri Buat Peraturan Pengamanan Kompetisi Olahraga - JPNN.com Jatim
Aparat keamanan berusaha menghalau suporter yang masuk ke lapangan usai pertandingan BRI Liga 1 antara Arema melawan Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Sabtu malam (1/10/2022). Polda Jatim mencatat jumlah korban jiwa dalam kerusuhan tersebut sementara sebanyak 127 orang. ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto/foc.

jatim.jpnn.com, JAKARTA - Polri membuat Peraturan Kepolisian (Perpol) tentang Pengamanan Kompetisi Olahraga di Indonesia.

Analis Kebijakan Madya bidang Operasi Sops Polri Kombes Tri Admodjo Marawasianto mengatakan pembuatan Perpol itu buntut dari tragedi Kanjuruhan.

“Saat ini telah selesai sinkronisasi dan harmonisasi di tingkat Kemenkumham. Perpol tersebut telah selesai dan mengatur terkait regulasi keamanan dan keselamatan pertandingan,” kata Tri melansir laman PSSI, Senin (31/10).

Pernyataan itu disampaikan Tri Admodjo dalam rapat Satgas Transformasi Sepak Bola Indonesia yang digelar di Kantor PSSI Jakarta.

Pertemuan yang dipimpin Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan itu dihadiri Manajer Proyek FIFA untuk regional Asia Oseania Niko Nhouvannasak, Koordinator FIFA untuk Asia Timur dan Regional ASEAN Chen Jin, perwakilan Kemenkes, Kemendagri, KemenPUPD, dan Polri yang mengutus Tri Admodjo Marawasianto.

Kegiatan itu menjadi rapat kedua Satgas tersebut setelah yang pertama dilaksanakan pada 21 Oktober 2022.

Ketum PSSI Mochamad Iriawan mengatakan dari hari ke hari ada perkembangan yang baik terkait pekerjaan Satgas itu.

“Setiap elemen sudah ada progres yang baik dan nantinya hasil ini akan kami sampaikan kepada Presiden Joko Widodo. PSSI berharap kami dapat selesai sesuai timeline yang telah dibuat,” ujarnya.

Polri membut Perpol pengamanan kompetisi olahraga agar peristiwa seperti tragedi Kanjuruhan tak terulang kembali.
Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News