Polisi Akan Panggil Saksi-saksi Kasus Penipuan Perekrutan Pegawai di Pemkot Surabaya
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Kasus dugaan penipuan perekrutan ASN di lingkungan Pemkot Surabaya sedang diselidiki oleh aparat kepolisian.
Setelah mendapat laporan dari masyarakat tentang dugaan kasus penipuan itu, Polrestabes Surabaya berencana memanggil para saksi yang menjadi korbannya.
"Kalau terlapor belum, rencana masih pemanggilan saksi-saksi," kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Kompol Mirzal Maulana saat dikonfirmasi, Minggu (28/11).
Rencana pemanggilan saksi korban yang diduga ada sebanyak sembilan orang itu akan dilakukan minggu depan.
"Nanti kami panggil secara bergantian saksi-saksinya untuk dimintai keterangan," ujar dia.
Kasus dugaan penipuan itu terkuak setelah adanya salah satu korban berinisial ED yang mengadu ke radio Suara Surabaya.
Dia menceritakan bahwa penipuan itu dilakukan oleh seseorang yang dahulu pernah menjadi pegawai di Pemkot Surabaya. Saat ini, terlapor yang berinisial TR itu menjadi ASN di Kecamatan Krembangan.
Kala itu, korban ditawari, apakah mau menjadi ASN dengan status mutasi dari Jakarta ke Surabaya. Setiap orang pun diminta membayar Rp 150 juta.
Minggu depan polisi akan memanggil saksi dugaan kasus penipuan perekrutan pegawai Pemkot Surabaya
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News