Terima Aduan Dugaan Kasus Suap di Liga 3, Polda Jatim Akan Panggil 4 Terlapor Pekan Ini
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Ditreskrimum Polda Jatim menerima aduan dugaan pengaturan pertandingan dalam Liga 3 dari oleh Komite Disiplin (Komdis) PSSI setempat, Senin (22/11).
Wadirreskrimum Polda Jatim AKBP Ronald Ardiyanto Purba mengatakan laporan terkait adanya match fixing itu sedang didalami.
"Nanti kami akan proses lidik untuk mencari tahu peristiwa itu apa. Kemudian, kami konstruksikan ke pasal yang ada," kata Ronald.
Dari proses penyelidikan itu, apabila ada unsur pidana maka bisa menentukan tersangka dan lanjut ke proses penyidikan.
Untuk sementara, saat ini status aduan dugaan pengaturan skor di Liga 3 Zona Jatim masih dalam tahap penyelidikan.
"Jadi, kami pengin konstruksikan, apakah modelnya suap, pemerasan, atau penipuan. Nanti, dari proses penyelidikan itu, yang kami bangun konstruksinya untuk bisa menjadikan sebuah perkara," jelasnya.
Terkait dengan jumlah terlapor, Ronald enggan menyebutkannya, sementara informasi dari Komdis PSSI Jatim ada empat orang yang dilaporkan, yakni Bambang Suryo, Anshori, David, dan Billy.
Keempatnya diduga mengatur pertandingan Gresik Putra Gresik Putra (Gestra) Paranane FA melawan Persema Malang dan Gestra Paranane FA versus NZR Sumbersari FC.
Minggu ini Ditreskrimum Polda Jatim akan memanggil terlapor untuk diperiksa terkait dugaan suap di Liga 3 Jatim
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News