PSSI Jatim Adukan 4 Orang yang Terlibat Kasus Suap di Liga 3 ke Polda
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Komite Disiplin (Komdis) PSSI Jawa Timur mengadukan empat orang yang diduga melakukan suap dalam Liga 3 ke Ditreskrimum Polda Jatim, Senin (22/11).
Ketua Komite Disiplin PSSI Pusat, Jenderal Irjen Purn Erwin Tobing mengatakan pihaknya melihat adanya kecurangan dalam Liga 3 Jatim.
"Menindaklanjuti hasil temuan Komdis Asprov PSSI Jatim, saya datang mendukung karena masalahnya serius," kata Erwin.
Beberapa terduga pelaku sudah disidangkan melalui organisasi sampai divonis. Namun, pihaknya pengin kasus tersebut disangkakan pidana dengan melapor ke kepolisian.
"Kami punya keterbatasan, sementara yang mempunyai kewenangan itu polisi. Jadi, kami serahkan untuk bisa diungkap lebih detail siapa-siapa pelakunya," tegas dia.
Selain itu, pihaknya tidak bisa memberikan sanksi karena empat orang yang dilaporkan bukan dari bagian football family. Keempatnya bernama Bambang Suryo, Anshori, David, dan Billy.
"Kami serahkan ke Polda, mudah-mudahan bisa diungkap lebih lanjut," imbuh dia.
Sementara itu, Ketua Komdis PSSI Jatim Samiadji Makin Rahmat menyampaikan pihaknya ingin membuktikan bahwa keempat orang yang dilaporkan itu bersalah.
Sebanyak empat orang diadukan ke Ditreskrimum Polda Jatim terkait dengan dugaan kasus penyuapan pada pertandingan di Liga 3 setempat.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News