Kecurigaan Polisi kepada Warga Simomulyo Surabaya Terbukti Benar
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Rabu (10/11) dini hari, warga Simomulyo, Kecamatan Sukomanunggal, Surabaya berinisial MB menerima imbas dari tindakannya sendiri.
Saat itu, sekitar pukul 00.35 WIB, polisi diam-diam membuntuti MB. Masalahnya, dia kedapatan membawa sebuah tas selempang warna hitam yang dicurigai berisi barang terlarang.
Kecurigaan aparat terbukti benar setelah pelaku disergap dan dilakukan penggeledahan.
"Kami menemukan ada 3,28 gram sabu-sabu dari tujuh plastik klip di tas pelaku," kata Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, Kompol Daniel Marunduri, Senin (22/11).
Selain sabu-sabu, dari pria berprofesi sopir, aparat turut menyita uang Rp 200 ribu hasil penjualan narkoba, kartu ATM, dan ponsel merek Samsung A02S.
"Motor Honda Vario yang ditumpangi pelaku kami sita juga sebagai barang bukti," ujar dia.
Pria lulusan SMP itu mengaku memperoleh sabu-sabu dari pria berinisial HM dengan cara diranjau di samping rel kereta Jalan Dupak, Surabaya.
"Pelaku ingin menjualnya kembali. Kami sedang mengembangkannya untuk mengungkap penyuplai sabu-sabu itu," tutur Daniel.
Ada alasan khusus yang membuat polisi membuntuti Warga Simomulyo Surabaya pada Rabu (10/11) dini hari.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News