Demi Bantu Orang Tua, Warga Gresik Rela Lakukan Hal Terlarang, Jangan Ditiru
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Niat baik seorang pria untuk membantu orang tuanya patut diacungi jempol. Namun, perbuatannya tersebut salah lantaran melakukan hal terlarang demi mendapatkan uang.
Pria itu berinisial MS warga Karang Pilang, Surabaya yang indekos di Jalan Legundi, Gresik.
"Pelaku menjadi pengedar. Kami menemukan barang bukti di tempat tinggalnya 8,18 gram sabu-sabu," kata Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya Kompol Daniel Marunduri, Selasa (9/11).
Selain sabu-sabu, pihaknya juga mengamankan sebuah timbangan elektrik, dua pak plastik klip kosong, dua buah sekrup, dua ponsel, dan uang Rp 1,1 juta.
Saat diinterogasi, pelaku mengaku mendapatkan barang haram itu dari kiriman bosnya berinisial SOB (DPO).
"Pelaku sudah memiliki pembeli. Jadi, dia tinggal mengantarkannya kepada pemesan saat disuruh oleh bosnya," bebernya.
MS sudah menjadi pengedar sejak Oktober 2021. Setiap mengambil paket dari bis dan mengirimkannya kepada pelanggan mendapatkan upah Rp 1 juta.
"Setiap kirim pelaku membawa sepuluh gram sabu-sabu. Uangnya dibuat dia sendiri dan dikasihkan ke orang tuanya," ujarnya.
MS menjadi pengedar narkoba demi membantu ekonomi orang tuanya
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News