Rencana Jalan Tunjungan Dijadikan Konsep Wisata, Pemkot Surabaya Siapkan 9 Titik Parkir
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Larangan parkir di sepanjang Jalan Tunjungan sudah disosialisasikan Dinas Perhubungan Kota Surabaya sejak 1 November 2021.
Kebijakan tersebut imbas dari rencana Pemerintah Kota Surabaya menjadikan Jalan Tunjungan sebagai kawasan destinasi wisata.
Untuk memfasilitasi para wisatawan yang akan berkunjung ke Jalan Tunjungan, Pemerintah Kota Surabaya telah menyiapkan 9 titik lokasi parkir.
Lokasi parkir itu, antara lain, di TEC, Gedung Siola, Hotel Double tree, Jalan Tanjung Anom, Jalan Genteng Besar, Jalan Kenari, BPN, Hotel Majapahit, dan Hotel Swiss Belinn.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Surabaya Irvan Wahyu Drajat berpesan kepada masyarakat yang ingin menikmati atau berkunjung ke Jalan Tunjungan agar bisa parkir ditempat yang telah disediakan.
Rencananya, pemberlakuan tersebut akan dimulai pada 10 November mendatang, bertepatan dengan acara UMKM di kawasan Tunjungan.
"Kami terus melakukan sosialisasi bersama kepolisian tiap hari,” ucapnya.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji menilai pemkot menyediakan banyak sekali titik yang bisa digunakan oleh pengunjung atau pengguna jalan untuk memarkirkan kendaraan.
Untuk memfasilitasi para wisatawan yang akan berkunjung ke Jalan Tunjungan, Pemerintah Kota Surabaya telah menyiapkan 9 titik lokasi parkir.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News