Demi Bantu Orang Tua, Warga Gresik Rela Lakukan Hal Terlarang, Jangan Ditiru
Selasa, 09 November 2021 – 15:40 WIB
Kini polisi menerjunkan tim untuk melakukan penangkapan terhadap SBO.
MS sendiri dijerat Pasal 114 ayat (2) Subs Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, ancaman hukumannya sembilan tahun penjara. (mcr12/jpnn)
MS menjadi pengedar narkoba demi membantu ekonomi orang tuanya
Redaktur : Fahmi Azis
Reporter : Arry Dwi Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News