14 Tersangka Kasus Suap Jabatan Pemkab Probolinggo Tiba di Surabaya, Kurang 3 Lagi

Senin, 08 November 2021 – 23:59 WIB
14 Tersangka Kasus Suap Jabatan Pemkab Probolinggo Tiba di Surabaya, Kurang 3 Lagi - JPNN.com Jatim
Belasan tersangka kasus dugaan jual beli jabatan Kades Probolinggo yang diserahkan KPK ke Kejati Jatim, Senin (8/11). Foto: Dok. Kejati Jatim

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Sebanyak 14 tersangka kasus dugaan suap jual beli jabatan penjabat kepala desa di Kabupaten Probolinggo telah diantarkan oleh petugas KPK ke Surabaya, Senin (8/11).

Kasi Penkum Kejati Jatim Fathur Rohman pun mengamini kabar tersebut. Para tersangka kini berada di Rutan Kejati Jatim Kelas I Surabaya.

"Benar, pagi tadi sekitar pukul 09.00 WIB, kami menerima titipan tahanan dari KPK," kata Fathur.

Pelimpahan para tersangka dalam rangka kepentingan penuntutan terdakwa Ali Wafa dkk sekaligus demi kelancaran persidangan perkara korupsi di PN Tipikor Surabaya.

Sayangnya, Fathur tidak menjelaskan secara detail siapa saja mereka.

"Kami hanya menerima titipan," ucap Fathur.

Dia hanya menyebutkan total tersangka yang dititipkan sebanyak 14 orang. Jumlah itu lebih lebih sedikit tiga orang dari total yang disebutkan oleh KPK.

KPK sebelumnya telah menyerahkan barang bukti dan 17 tersangka ke penuntutan agar dapat segera disidangkan.

Dari 17 tersangka pemberi suap jual beli jabatan penjabat kepala desa di Kabupaten Probolinggo, 14 orang di antaranya sudah tiba di Surabaya.
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News