Gerebek Rumah Produksi Likuid Vape, Bea Cukai Sita Cairan Senilai Ratusan Juta

Rabu, 03 November 2021 – 14:36 WIB
Gerebek Rumah Produksi Likuid Vape, Bea Cukai Sita Cairan Senilai Ratusan Juta - JPNN.com Jatim
IS menunjukkan pembuatan liquid vape yang dibuatnya. Foto: Dok. Bea Cukai Sidoarjo

Dari bisnis gelap tersebut, lanjut Pancoro, omzet penjualan yang dilakukan IS mencapai Rp 4 miliar.

"Sejak 2019 dia jual, setiap tahun omzetnya meningkat. Saat pandemi orang lebih memilih membeli secara online daripada ke outletnya langsung," bebernya.

IS dijerat dengan Pasal 50 juncto Pasal 54 Undang-undang Cukai dan sudah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Surabaya beserta barang bukti. (mcr12/jpnn)

 
Bea Cukai Sidoarjo menyita 14 ribu botol likuid vape ilegal dan menangkap seorang yang diduga berperan sebagai pembuatnya.

Redaktur : Fahmi Azis
Reporter : Arry Dwi Saputra

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News