Gerebek Rumah Produksi Likuid Vape, Bea Cukai Sita Cairan Senilai Ratusan Juta
Rabu, 03 November 2021 – 14:36 WIB

IS menunjukkan pembuatan liquid vape yang dibuatnya. Foto: Dok. Bea Cukai Sidoarjo
Dari bisnis gelap tersebut, lanjut Pancoro, omzet penjualan yang dilakukan IS mencapai Rp 4 miliar.
"Sejak 2019 dia jual, setiap tahun omzetnya meningkat. Saat pandemi orang lebih memilih membeli secara online daripada ke outletnya langsung," bebernya.
IS dijerat dengan Pasal 50 juncto Pasal 54 Undang-undang Cukai dan sudah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Surabaya beserta barang bukti. (mcr12/jpnn)
Bea Cukai Sidoarjo menyita 14 ribu botol likuid vape ilegal dan menangkap seorang yang diduga berperan sebagai pembuatnya.
Redaktur : Fahmi Azis
Reporter : Arry Dwi Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News