Begini Kronologi Pengeroyokan Zainal Fattah Versi Kepolisian, Mirisnya Tersangka..

Rabu, 28 April 2021 – 18:00 WIB
Begini Kronologi Pengeroyokan Zainal Fattah Versi Kepolisian, Mirisnya Tersangka.. - JPNN.com Jatim
Achmad Gufron (23) dan Mohammad Imron (20), tersangka pengeroyokan terhadap Zainal Fattah hingga meninggal saat rilis, Rabu (28/4). Foto: Arry Saputra/JPNN.com

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur mengamankan dua tersangka kasus pengeroyokan Zainal Fattah (25) warga Kalimas Baru.

Keduanya ialah Achmad Gufron (23) dan Mohammad Imron (20) yang masih satu kampung dengan korban.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya AKBP Ganis Setyaningrum mengungkapkan pengeroyokan itu bermula saat dua kelompok patroli sahur berseteru di wilayah Kalimas.

"Kelompok yang jumlah lebih sedikit mengadu kepada seniornya (korban, red)," kata Ganis, Rabu (28/4).

Fattah mendatangi lokasi bermaksud meluruskan permasalahan antara kedua kelompok.

"Justru korban diteriaki maling (oleh provokator, red)," imbuhnya.

Fattah yang tak sempat berlari pun terjatuh dan menjadi bulan-bulanan para pemuda setempat.

Warga pun ikut memukuli korban lantaran mendengar tudingan maling dari provokator.

Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya mengamankan dua tersangka kasus pengeroyokan Zainal Fattah (25) warga Kalimas Baru.
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News