KPK Selidiki Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin Giling di PTPN XI

Sabtu, 23 Januari 2021 – 16:55 WIB
KPK Selidiki Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin Giling di PTPN XI - JPNN.com Jatim
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. (Humas KPK)

Kepala Urusan Perencanaan Bisnis Divisi PPB PTPN XI diperiksa KPK untuk mendalami terkait jabatan yang bersangkutan saat masih menjabat Kaur rencana bisnis yang melakukan usulan rencana pengadaan mesin giling.

"Penyidik KPK juga memeriksa seorang pensiunan PTPN XI Surabaya untuk mendalami pengetahuannya terkait jabatan yang bersangkutan saat bertugas sebagai staf teknik yang turut dilibatkan dalam proses pengadaan six roll mill," tuturnya.

Saksi pihak ketiga dari PT Hastaco Multi Sarana tidak hadir dalam pemanggilan tersebut, namun akan dilakukan penjadwalan kembali oleh penyidik KPK.

Ali Fikri menjelaskan sebagaimana kebijakan pimpinan KPK saat ini bahwa untuk publikasi konstruksi perkara dan pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka akan dilakukan pada saat telah dilakukan upaya paksa baik penangkapan maupun penahanan terhadap para tersangka dimaksud.

"Kami memastikan bahwa KPK akan terus menyampaikan perkembangan informasi terkait penanganan perkara itu dan kami juga mengajak masyarakat ikut pula mengawasi setiap prosesnya," ujarnya. (antara/jpnn)

KPK tengah menyelidiki dugaan korupsi pengadaan mesin giling Pabrik Gula Djatiroto BUMN PTPN XI di Lumajang, Jawa Timur.

Redaktur & Reporter : Angga Setiawan

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News