KPK Selidiki Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin Giling di PTPN XI

Sabtu, 23 Januari 2021 – 16:55 WIB
KPK Selidiki Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin Giling di PTPN XI - JPNN.com Jatim
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. (Humas KPK)

jatim.jpnn.com, LUMAJANG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyelidiki dugaan korupsi pengadaan mesin giling Pabrik Gula
Djatiroto BUMN PTPN XI di Lumajang, Jawa Timur.

Diduga korupsi pengadaan mesin penggiling Pabrik Gula Djatiroto PTPN dilakuakn pada periode 2015-2016.

"Saat ini KPK sedang melakukan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan dan pemasangan mesin giling di PG Djatiroto PT Perkebunan Nusantara XI periode tahun 2015 - 2016," kata Plt Juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan yang diterima ANTARA di Lumajang, Sabtu.

Ia menjelaskan penyidik KPK sudah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa staf karyawan di PG Djatiroto pada 20-21 Januari 2021.

Salah satu pihak yang diperiksa oleh KPK adalah Kepala Urusan Sipil dan Traksi Divisi Teknik PTPN XI tahun 2015-2017.

"Penyidik meminta keterangan yang bersangkutan pada Kamis (21/1) terkait proses persiapan yang diikuti oleh yang bersangkutan dalam pengadaan six roll mill, yaitu terkait hal teknis khususnya mesin dan alat berat," katanya.

Kemudian saksi yang lain yang dipanggil Divisi Pengadaan PTPN XI tahun 2014-2015, namun yang bersangkutan tidak datang dan minta dijadwalkan ulang.

Sedangkan pada Rabu (20/1) KPK telah memeriksa saksi Kepala Urusan Perencanaan Bisnis Divisi PPB PTPN XI tahun 2015.

KPK tengah menyelidiki dugaan korupsi pengadaan mesin giling Pabrik Gula Djatiroto BUMN PTPN XI di Lumajang, Jawa Timur.
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News