Detik-Detik Pengemudi Ojol Ambil Kembali Motornya yang Dicuri di Jembatan Suramadu

Senin, 25 Oktober 2021 – 17:35 WIB
Detik-Detik Pengemudi Ojol Ambil Kembali Motornya yang Dicuri di Jembatan Suramadu - JPNN.com Jatim
Rofiq saat diamankan di Mapolsek Genteng, Surabaya, mengaku membeli motor dari pelaku curanmmor. Foto: Dok. Polsek Genteng

"Pelaku mengakui membeli dari seseorang seharga Rp 4 juta," ujar Kompol Wisnu.

Rofiq pun mengutarakan kepada polisi bahwa motor tersebut dibeli dari seseorang yang tak dikenalnya. Bahkan, belum mengetahui identitasnya.

"Sudah dua kali melakukannya. Motor curian dibawa ke Madura untuk dijual kembali oleh pelaku," ucap Wisnu.

Polisi pun akan mengembangkan kasus tersebut guna mengungkap pelaku utama pencurian motor milik Mahur.

Rofiq dijerat Pasal 480 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan. Dia terancam hukuman empat tahun penjara. (mcr12/mcr13/jpnn)

 
Berikut kronologi Mahrur, pengemudi ojol asal Surabaya yang menangkap pelaku yang membawa kabur motornya di Jembatan Suramadu.

Redaktur & Reporter : Fahmi Azis

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News