Buka Paket di Pekarangan Rumah, Penganggur Asal Surabaya Disergap
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Seorang pria berinisial HK (46) diciduk jajaran Sat Resnarkoba Polrestabes Surabaya lantaran diduga terlibat peredaran narkotika jenis sabu-sabu.
Penganggur tersebut ditangkap pada Selasa (5/10) sekitar pukul 17.45 WIB di sebuah perumahan kawasan Wiyung, Surabaya.
Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya Kompol Daniel Marunduri mengungkapkan penangkapan HK merupakan hasil pengembangan kasus-kasus sebelumnya.
"Kami tangkap pelaku saat berada di pekarangan rumahnya saat mengambil bungkusan mencurigakan," kata Daniel, Selasa (12/10).
Saat dibongkar, petugas mendapati tujuh plastik klip berisi sabu-sabu dengan total 1,16 gram. Polisi pun menyita buku rekap penjualan, ponsel, dan uang tunai Rp 600 ribu.
Saat diinterogasi, pelaku mengaku memperoleh barang haram itu dari seseorang berinisial TH yang saat ini masuk daftar pencarian orang (DPO).
Sabu-sabu yang dibeli pelaku rencananya bakal dijual kembali secara eceran.
"Pekerjaan pelaku sebagai pengedar. Dia beli kemudian dijual lagi untuk mendapatkan keuntungan lebih," ujar Daniel.
Seorang pria berinisial HK (46) diciduk jajaran Sat Resnarkoba Polrestabes Surabaya lantaran diduga terlibat peredaran narkotika jenis sabu-sabu.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News