KPK Tetapkan Bupati Probolinggo PTS dan Suami Jadi Tersangka Lagi, Kasus Berikut
![KPK Tetapkan Bupati Probolinggo PTS dan Suami Jadi Tersangka Lagi, Kasus Berikut - JPNN.com Jatim](https://cloud.jpnn.com/photo/jatim/news/normal/2021/10/12/bupati-probolinggo-puput-tantriana-sari-kiri-bersama-suaminy-cb0v.jpg)
jatim.jpnn.com, JAKARTA - Bupati Probolinggo nonaktif Puput Tantriana Sari (PTS) beserta suaminya, Anggota DPR RI Hasan Aminuddin (HA) ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menerangkan penetapan tersebut merupakan pengembangan dari kasus dugaan suap seleksi jabatan di lingkungan Pemkab Probolinggo Tahun 2021.
"Setelah ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup, tim penyidik kembali menetapkan kedua tersangka dengan dugaan tindak pidana korupsi gratifikasi dan TPPU," kata Ali di Jakarta, Selasa (12/10).
Dia mengungkapkan perihal kasus gratifikasi dan TPPU tersebut, KPK telah memeriksa para saksi yang diduga mengetahui perbuatan para tersangka.
Terbaru pada Senin (11/10), tim penyidik melakukan pemeriksaan terhadap 11 saksi bertempat di Polres Probolinggo Kota.
Para saksi, antara lain, Sekretaris Daerah Kabupaten Probolinggo Soeparwiyono; Kepala Badan Kepegawaian Daerah Hudan Syarifuddin; Kepala Dinas Tenaga Kerja Doddy Nur Baskoro; Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, Pariwisata, dan Kebudayaan Sugeng Wiyanto.
Berikutnya, Kepala Dinas Perikanan Dedy Isfandi, Sekretaris Dinas Perpustakaan Mariono; honorer pada Dinas PUPR Winata Leo Chandra; Hendro Purnomo selaku perangkat desa; Hapsoro Widyonondo Sigid selaku notaris; seorang pensiunan bernama Sugito; dan Pudjo Witjaksono dari pihak swasta.
Sebelumnya pada Sabtu (9/10) juga bertempat di Polres Probolinggo Kota, tim penyidik memeriksa enam saksi lain, yakni Nunik selaku wiraswasta dan lima PNS masing-masing Miske, Meliana Dita, El Shinta N, Winda Permata, dan Tatug Edi U.
"Seluruh saksi hadir dan dikonfirmasi, di antaranya, mengenai dengan dugaan penerimaan sejumlah uang dan kepemilikan aset dari tersangka PTS dan HA," ujar Ali.
Bupati Probolinggo nonaktif Puput Tantriana Sari (PTS) beserta suaminya, Anggota DPR RI Hasan Aminuddin (HA) ditetapkan lagi sebagai tersangka.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News