Kasus Bupati Probolinggo: KPK Panggil 11 Saksi dari Pejabat Teras Sampai Honorer

Senin, 11 Oktober 2021 – 17:00 WIB
Kasus Bupati Probolinggo: KPK Panggil 11 Saksi dari Pejabat Teras Sampai Honorer - JPNN.com Jatim
Tim penyidik KPK memeriksa sejumlah saksi dari kalangan pejabat teras hingga honorer di Pemkab Probolinggo. Foto/ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo

jatim.jpnn.com, JAKARTA - KPK memanggil 11 saksi dalam penyidikan kasus dugaan suap seleksi jabatan di lingkungan Pemkab Probolinggo Tahun 2021, Senin (11/10).

Mereka dipanggil untuk tersangka Bupati Probolinggo nonaktif Puput Tantriana Sari (PTS). Di antara saksi yang dipanggil, yakni Sekretaris Daerah Kabupaten Probolinggo Soeparwiyono.

"Pemeriksaan dilakukan di Polres Probolinggo Kota," kata Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta.

Selain sekda, saksi yan dipanggil, antara lain, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Probolinggo Hudan Syarifuddin; Kepala Dinas Tenaga Kerja Doddy Nur Baskoro; Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, Pariwisata dan Kebudayaan Sugeng Wiyanto.

Berikutnya, Kepala Dinas Perikanan Dedy Isfandi; Sekretaris Dinas Perpustakaan Mariono; honorer pada Dinas PUPR Kabupaten Probolinggo Winata Leo Chandra; Hendro Purnomo selaku perangkat desa; Hapsoro Widyonondo Sigid yang merupakan notaris; seorang pensiunan bernama Sugito; dan Pudjo Witjaksono dari pihak swasta.

KPK sebelumnya menetapkan 22 orang sebagai tersangka kasus tersebut.

Komisi antirasuah itu menjelaskan bahwa pemilihan kepala desa serentak tahap II di wilayah Kabupaten Probolinggo yang awalnya diagendakan pada 27 Desember 2021 mengalami pengunduran jadwal.

Padahal per 9 September 2021, ada 252 kepala desa dari 24 kecamatan di Kabupaten Probolinggo yang selesai menjabat.

Berikut perkembangan penyidikan kasus dugaan suap seleksi jabatan yang melibatkan Bupati Probolinggo nonaktif Puput Tantriana Sari.
Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News