Geledah Dua Kantor Dinas Pemkab Probolinggo, KPK Amankan Bukti Berikut
jatim.jpnn.com, JAKARTA - KPK menyita sejumlah dokumen dan barang elektronik hasil penggeledahan tiga lokasi pada Senin (27/9) lalu dalam rangka penyidikan kasus dugaan suap seleksi jabatan di lingkungan Pemkab Probolinggo.
Ketiga lokasi yang digeledah, yaitu kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Probolinggo, kantor Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pertanahan, dan rumah yang berlokasi di Kecamatan Kraksaan.
"Dari tiga lokasi tersebut, ditemukan dan diamankan bukti berupa dokumen dan barang elektronik yang diduga terkait dengan perkara," kata Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Selasa (28/9).
Ali mengatakan bukti-bukti tersebut akan dianalisis, kemudian segera dilakukan penyitaan untuk melengkapi berkas perkara untuk tersangka Bupati Probolinggo nonaktif Puput Tantriana Sari (PTS) dan kawan-kawan.
KPK sebelumnya telah menetapkan 22 orang sebagai tersangka kasus tersebut, termasuk penerima suap Bupati Probolinggo PTS dan suaminya, Hasan Aminuddin yang merupakan anggota DPR RI.
Dalam konstruksi perkara, KPK menjelaskan bahwa pemilihan kepala desa serentak tahap kedua di Kabupaten Probolinggo yang awalnya diagendakan pada 27 Desember 2021 mengalami pengunduran jadwal.
Padahal, per 9 September 2021 terdapat 252 kepala desa dari 24 kecamatan di Kabupaten Probolinggo yang selesai menjabat.
Untuk mengisi kekosongan jabatan kepala desa tersebut, akan diisi oleh penjabat dari para ASN di Pemkab Probolinggo, sedangkan pengusulannya melalui camat.
Dua kantor dinasi Pemkab Probolinggo digeledah, KPK pun mendapatkan sejumlah bukti terkait dengan dugaan kasus suap bupati setempat.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News