Kisruh Bupati Bojonegoro Vs Wakilnya: Laporan Dilimpahkan ke Polda Jatim
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Laporan pencemaran nama baik yang diduga dilakukan Bupati Bojonegoro Anna Muawanah terhadap wakilnya, Budi Irwanto alias Wawan dilimpahkan ke Polda Jawa Timur.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko mengamini pelimpahan laporan tersebut. Aduan tersebut nantinya ditangani tim Ditreskrimsus.
"Setelah hasil gelar perkara, ada rekomendasi aduan itu ditangani pihak kami. Per hari ini, resmi dilimpahkan dari Polres Bojonegoro ke Polda Jatim," kata Gatot, Kamis (7/10).
Setelah Ditreskrimsus menerima pelimpahan aduan dari Wabup Bojonegoro Wawan itu, tim akan dibentuk untuk menganalisisnya.
"Nanti dianalisis lagi untuk dilakukan pendalaman," ujar Gatot.
Tim yang dibentuk itu ke depan juga akan kembali melakukan gelar perkara. Kemungkinan akan ada saksi-saksi tambahan.
"Tentunya, juga ada panggilan-panggilan dari pihak terkait untuk melengkapi berkas," tutur Gatot.
Wakil Bupati Bojonegoro Wawan sebelumnya melaporkan sendiri Anna Mu'awanah atas dugaan pencemaran nama baik ke kepolisian setempat pada 9 September 2021.
Proses hukum kasus dugaan pencemaran nama baik dengan terlapor Bupati Bojonegoro yang diadukan oleh wakilnya sendiri berlanjut.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News