Sidang Bupati Nganjuk, Ada Keterlibatan Figur yang Disebut 'Bapaknya'

Menurut dia, total sudah ada sebanyak 13 saksi yang dihadirkan dalam persidangan.
"Hari ini, delapan saksi, kemarin tiga. Sebanyak 13 saksi itu tidak bisa membuktikan keterlibatan Bupati Novi dalam kasus ini," tutur Tis'ad.
Bupati Novi Rahman Hidayat menjadi terdakwa setelah tertangkap tangan aparat KPK dan Bareskrim Polri dalam dugaan tindak pidana korupsi jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Nganjuk.
JPU dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Nganjuk Andie Wicaksono mendakwa Novi telah menyalahgunakan kekuasaannya.
Terdakwa Novi Rahman Hidayat dianggap sengaja mendapatkan uang dengan tidak melaksanakan kewajibannya sebagai Bupati Nganjuk dalam seleksi pengisian perangkat desa. (antara/mcr13/jpnn)
Berikut hasil sidang lanjutan perkara jual beli jabatan dengan terdakwa Bupati Nganjuk nonaktif Novi Rahman Hidayat
Redaktur & Reporter : Fahmi Azis
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News