Sidang Bupati Nganjuk, Ada Keterlibatan Figur yang Disebut 'Bapaknya'

Senin, 04 Oktober 2021 – 23:30 WIB
Sidang Bupati Nganjuk, Ada Keterlibatan Figur yang Disebut 'Bapaknya' - JPNN.com Jatim
Sidang lanjutan perkara jual beli jabatan dengan terdakwa Bupati Nganjuk nonaktif Novi Rahman Hidayat digelar secara daring di Pengadilan Tipikor Surabaya, Senin (4/10). ANTARA Jatim/Hanif Nashrullah

Menurut dia, total sudah ada sebanyak 13 saksi yang dihadirkan dalam persidangan.

"Hari ini, delapan saksi, kemarin tiga. Sebanyak 13 saksi itu tidak bisa membuktikan keterlibatan Bupati Novi dalam kasus ini," tutur Tis'ad.

Bupati Novi Rahman Hidayat menjadi terdakwa setelah tertangkap tangan aparat KPK dan Bareskrim Polri dalam dugaan tindak pidana korupsi jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Nganjuk.

JPU dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Nganjuk Andie Wicaksono mendakwa Novi telah menyalahgunakan kekuasaannya.

Terdakwa Novi Rahman Hidayat dianggap sengaja mendapatkan uang dengan tidak melaksanakan kewajibannya sebagai Bupati Nganjuk dalam seleksi pengisian perangkat desa. (antara/mcr13/jpnn)

Berikut hasil sidang lanjutan perkara jual beli jabatan dengan terdakwa Bupati Nganjuk nonaktif Novi Rahman Hidayat

Redaktur & Reporter : Fahmi Azis

Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News