Paket Termos dari Malaysia Ini Diamankan Petugas, Isinya Ternyata Beginian

Rabu, 29 September 2021 – 14:00 WIB
Paket Termos dari Malaysia Ini Diamankan Petugas, Isinya Ternyata Beginian - JPNN.com Jatim
Bea Cukai dan Polres Pelabuhan Tanjung Perak menggelar konferensi pers pengungkapan kasus penyelundupan narkotika jenis sabu dari Malaysia, Senin (27/9). Foto: Bea Cukai

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Penyelundupan 963 gram narkotika jenis sabu-sabu asal Malaysia berhasil digagalkan Bea Cukai dan Polres Tanjung Perak, Surabaya.

Petugas gabungan berhasil mengamankan 963 gram sabu-sabu yang dimasukkan ke dalam termos air dan diselundupkan dengan modus barang kiriman.

Kepala Kantor Bea Cukai Tanjung Perak Sodikin mengatakan pengungkapan kasus tersebut berbekal informasi awal dari petugas bea cukai terkait dengan paket ekspedisi asal Malaysia.

Paket tersebut berupa sebuah kardus yang di dalamnya terdapat dua kemasan plastik besar berisi sabu-sabu.

Petugas Satresnarkoba Polres Tanjung Perak pun mengusut siapa penerima barang haram itu dengan cara control delivery hingga tiba di alamat tujuan.

“Saat barang tiba ke alamat tujuan, polisi melakukan penangkapan terhadap dua orang tersangka, yakni FK dan MJ selaku penerima barang," kata, Senin (27/9).

Tersangka mengaku diiming-imingi imbalan uang tunai sebesar Rp 10 juta jika berhasil menerima barang tersebut.

"Adapun pengirim barang tersebut dari Malaysia, yakni M yang saat ini masih dalam proses pengejaran (DPO),” ujar dia.

Petugas gabungan di Tanjung Perak, Surabaya mendapati paket kiriman dari Malaysia berisi barang terlarang.
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News