Geledah Dua Kantor Dinas Pemkab Probolinggo, KPK Amankan Bukti Berikut
Selasa, 28 September 2021 – 17:30 WIB
Rupanya, ada persyaratan khusus terkait dengan usulan nama para penjabat kades, yakni harus mendapatkan persetujuan Hasan yang juga suami Puput dalam bentuk paraf pada nota dinas pengusulan.
Namun sebelumnya, para calon penjabat kades diwajibkan memberikan dan menyetorkan sejumlah uang sebesar Rp 20 juta per orang ditambah dalam bentuk upeti penyewaan tanah kas desa dengan tarif Rp 5 juta per hektare. (antara/mcr13/jpnn)
Dua kantor dinasi Pemkab Probolinggo digeledah, KPK pun mendapatkan sejumlah bukti terkait dengan dugaan kasus suap bupati setempat.
Redaktur & Reporter : Fahmi Azis
Sumber Antara
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News